EKSITENSI
BAHASA INDONESIA TERHADAP PENDIDIKAN KARAKTER DI PERGURUAN TINGGI
Oleh
Sri Nurani
NIM 15017022
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur
penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa karena atas kehendak-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah
yang berjudul “Eksistensi Bahasa Indonesia terhadap
Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi” tepat pada waktunya sebagai persyaratan Penerimaan Anggota Baru Pusat
Pengembangan Iimiah dan Penelitian Mahasiswa Angkatan XXXI .
Dalam penyelesaian makalah ini, penulis banyak mengalami kesulitan,
terutama disebabkan kurangnya ilmu pengetahuan. Namun, berkat bimbingan dari
berbagai pihak, akhirnya karya tulis ilmiah ini dapat terselesaikan , walaupun
masih banyak kekurangannya. Karena itu, sepantasnya jika penulis mengucapkan
terima kasih kepada kakak pembimbing dan teman-teman yang ikut membantu menyelesaikan
karya tulis ilmiah ini.
Penulis menyadari masih banyak kekurangan dan masih jauh dari sempurna, baik
dari segi isi maupun penyusunannya. Oleh karena itu, penulis sangat
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat kontruktif dari segenap pembaca.
Padang, 05 Oktober 2016
Sri Nurani
i
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR.................................................................................i
DAFTAR ISI................................................................................................ii
BAB I :
PENDAHULUAN..............................................................1
1.1.
Latar Belakang...............................................................1
1.2.
Rumusan Masalah..........................................................2
1.3.
Tujuan Makalah
............................................................2
1.4. Manfaat Makalah
...........................................................2
BAB II :
KAJIAN PUSTAKA.........................................................3
A. Landasan
Teori.................................................................3
2.1. Pengertian Eksistensi
dan Bahasa Indonesia...................3
2.2. Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia.....................3
2.3.
Pengertian Pendidikan Karakter......................................4
2.4. Nilai-Nilai Pendidikan Karakter......................................6
B.
Kerangka Konseptual.......................................................6
BAB III :METODE PENELITIAN..................................................7
3.1. Metode
Penulisan............................................................7
3.2. Teknik
Pengumpulan Data..............................................7
3.3. Sistematika
Penulisan......................................................7
BAB IV : PEMBAHASAN.................................................................8
4.1. Peran penting Bahasa
Indonesia dalam
Pendidikan Karakter...............................................................8
4.2. Eksitensi Bahasa Indonesia di
Perguruan Tinggi............11
BAB V PENUTUP............................................................................13
5.1.Kesimpulan.......................................................................13
5.2.
Saran................................................................................13
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................14
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang Masalah
Bahasa merupakan ciri khas dari suatu
negara atau suatu wilayah, karena bahasa adalah unsur paling penting dalam
berkomunikasi atau sebagai alat komunikasi yang paling utama. Secara sederhana, bahasa dapat diartikan sebagai
alat untuk menyampaikan sesuatu yang terlintas di dalam hati. Fenomena yang terjadi
sekarang adalah Penilaian terhadap bahasa indonesia , ada beberapa
anggapan negatif terhadap bahasa Indonesia yang kurang mendukung keberadaan
bahasa Indonesia , anatara lain sebagai berikut. (1) Menganggap bahasa
Indonesia secara Ilmiah, sebagai suatu bahasa yang tumbuh dan berkembang
sejalan dengan proses pertumbuhan dan perkembangan sejarah pemiliknya, (2)
Menganggap bahasa Indonesia itu mudah, sebagian besar bangsa Indonesia
menjadikan Bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua sebagai alat penghubung dengan
orang-orang dari daerah lain atau suku lain. Akibatnya penggunaan bahasa
Indonesia dalam kehidupan terbatas
sampai menganggap Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung belaka dan tidak
pernah meningkatkan sebagai sarana berpikir dan mengutarakan pikiran yang
bersifat ilmiah, (3) Menganggap bahasa Indonesia lebih rendah dari bahasa
asing, perkembangan suatu bahasa berjalan seirama dengan perkembangan bangsa
pemiliknya. Di era globalisasi Bahasa Indonesia dianggap tidak mampu mendukung
ilmu pengetahuan yang kurang baik dibandingkan dengan bahasa Inggris yang
penuturnya lebih banyak. (rahayu, minto, 2007:9-11).
Hal tersebut
berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika,
bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat. Melihat masyarakat Indonesia sendiri juga lemah sekali dalam penguasaan Bahasa
Indonesia dengan baik. Bahasa Indonesia
adalah satu diantara alat komunikasi
yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian
rupa sehingga ia memiliki ciri – ciri dan identitasnya sendiri , yang
membedakannya dari kebudayaan daerah. Oleh karena itu, penulis membuat
makalah ini agar pembaca bisa mengetahui eksistensi bahasa Indonesia terhadap pendidikan karakter.
1
1.2 . Rumusan masalah
a.
Apa peran penting bahasa Indonesia dalam pendidikan karakter ?
b.
Bagaimana mempertahankan eksitensi
bahasa Indonesia?
1.3. Tujuan makalah
a.
Untuk mengetahui peran penting bahasa Indonesia
dalam pendidikan karakter.
b.
Untuk mempertahankan eksitensi bahasa
Indonesia
1.4. Manfaat makalah
a.
Bagi Pemakalah
Selain untuk memenuhi
tugas mata kuliah adalah menambah wawasan terhadap fenomena yang berlangsung di
ruang lingkup pendidikan.
b.
Bagi Pembaca
Pemakalah berharap makalah ini berguna
bagi pembaca dan menambah pengetahuan pembaca terhadap fenomena yang
berlangsung di ruang lingkup pendidikan.
2
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.
Landasan Teori
2.1. Pengertian Eksistensi dan Bahasa Indonesia
Menuerut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (2008: 378) Eksistensi adalah keberadaan. Sutan Takdir Alisjahbana (1983) memberikan batasan
atau definisi bahasa sebagai berikut ini. “bahasa ialah ucapan pikiran mansuia
secara teratur memakai alat bunyi. Gorys Keraf (1976) mengemukakan definisinya
bahwa “bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan
simbol-simbol vokal yang abritrer , yang dapat diperbuat dengan gerak-gerak
badaniah yang nyata” ( Ermanto, 2011:1). Sistem bahasa berupa lambang-lambang
bunyi, setiap lambang bahasa melambangkan sesuatu yang disebut makna atau
konsep. Karena setiap lambang bunyi itu memiliki atau menyatakan suatu konsep
atau makna, maka dapat disimpulkan bahwa setiap suatu ujaran bahasa memiliki
makna. Fungsi bahasa secara umum, (1) Sebagai
alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri, (2) Sebagai
alat komunikasi,(3) Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial,
(4) Sebagai alat kontrol sosial, (5) Bahasa sebagai alat pengkajian. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus sebagai berikut, (1) Mengadakan
hubungan dalam pergaulan sehari- hari, (2) Mewujudkan seni (sastra), (3)
Mempelajari bahasa-bahasa kuno, (4) Mengeksploitasi IPTEK.
2.2 Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
Menurut
Suharianto (1981:10), sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia berfungsi
sebagai:
a.
lambang kebanggaan nasional
b.
lambang identitas nasional
c.
alat pemersatu bangsa
d.
alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya
Selain
berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, Bab
XV, Pasal 36, bahasa Indonesia berkedudukan pula sebagai bahasa negara. Di
dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
3
a.
bahasa resmi kenegaraan
b.
bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
c.
alat perhubungan pada tingkat nasional
d.
alat pengembangan kebudayaan,ilmu pengetahuan
dan teknologi
Penting tidaknya
suatu bahasa dapat juga didasari patokan yang berikut ini: (1) jumlah
penuturnya, (2) luas penyebarannya, dan (3) peranannya sebagai sarana ilmu,
susastra, dan ungkapan budaya lain yang dianggap bernilai (Anton M. Moeliono
1988:1).
Menurut Gorys Keraf (1980:3),
fungsi dapat dituturkan dari dasar dan motif pertumbuhan bahasa itu sendiri.
Dasar dan motif pertumbuhan bahasa itu dalam garis besarnya dapat berupa:
a.
untuk menyatakan ekspresi diri
b.
sebagai alat komunikasi
c.
sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan
adaptasi sosial
d.
sebagai alat untuk mengadakan control social
2.3 Pengertian Pendidikan Karakter
Pendidikan
karakter telah menjadi polemik di berbagai negara. Pandangan pro dan
kontra mewarnai diskursus pendidikan karakter sejak lama. Seyogianya, sekolah tidak hanya berkewajiban untuk meningkatkan
pencapaian tetapi juga bertanggung jawab untuk membentuk karakter peserta
didik. Capaian akademis dan pembentukan karakter yang baik merupakan dua misi integral
yang harus mendapat perhatian. Namun, tuntutan ekonomi dan politik pendidikan
menyebabkan penekanan pada pencapaian akademis mengalahkan idealitas peran
sekolah dalam pembentukan karakter. Hal ini untuk mendukung perkembangan
peserta didik harus melibatkan seluruh komponen di sekolah baik dari aspek isi
kurikulum , proeses pembelajaran, kualitas hubungan, penanganan mata pelajaran,
pelaksanaan aktivitas kurikuler , serta etos seluruh lingkungan sekolah.
Raharjo memaknai pendidikan karakter sebagai suatu proses pendidikan yang
menghubungkan dimensi moral dengan ranah sosial dalam kehidupan peserta didik
sebagai fondasi bagi terbentuknya generasi yang berkualitas yang mampu hidup
mandiri dan memiliki prinsip suatu kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
4
Sedangkan menurut Greasy,
mengartikan pendidikan karakter sebagai upaya mendorong peserta didik tumbuh
dan berkembang dengan kompetensi berpikir dan berpegang teguh pada
prinsip-prinsip moral dalam hidup serta mempunyai keberanian melakukan yang
‘benar’ , meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan. Jadi, Pendidikan
Karakter adalah usaha sengaja (sadar) untuk mewujudkan kebajikan, yaitu
kualitas kemanusiaan yang baik secara objektif, bukan hanya baik untuk individu
perseorangan, tetapi juga baik untuk masyarakat secara keseluruhan (Zubaedi,
2011: 14-15). Pendidikan
karakter didasarkan pada nilai-nilai etis bahwa setiap orang
dapat menyetujui – nilai-nilai yang tidak mengandung politis, religius, atau
bias budaya. Beberapa hal di bawah ini yang dapat dijelaskan Pilar Pendidikan
Berkarakter, yaitu sebagai berikut :
·
Tanggung Jawab (responbility)
maksudnya mampu mempertanggungjawabkan serta memiliki perasaan untuk memenuhi
tugas dengan dapat dipercaya, mandiri dan berkomitmen.
·
Rasa hormat (respect)
artinya menunjukan rasa hormat yang tinggi atas kewibawaan orang lain, diri
sendiri, dan negara.
·
Keadilan (fairness),
maksudnya melaksanakan keadilan sosial, kewajaran dan persamaan, bekerja sama
dengan orang lain, memahami keunikan dan nilai-nilai dari tiap individu.
·
Keberanian (courage),
maksudnya bertindak secara benar pada saat menghadapi kesulitan dan mengikuti
hati nurani dari pada pendapat orang banyak.
·
Kejujuran (honesty),
maksudnya kemampuan menyampaikan kebenaran, mengakui kesalahan, dapat
dipercaya, dan bertindak secara terhormat.
·
Kewarganegaraan (citizenship),
maksudnya kemampuan untuk mematuhi hukum dan terlibat dalam pelayanan kepala
sekolah, masyarakat dan negara.
·
Disiplin (self-discipline),
maksudnya kemampuan menunjukan hal yang tebaik dalam segala situasi melalui
pengontrolan emosi, kata-kata, dorongan, keinginan, dan tindakan.
·
Kepedulian (caring),
maksudnya kemampuan menunjukan pemahaman terhadap orang lain dengan
memperlakukan secara baik dengan belas kasih, bersikap dermawan, dan dengan
semangat memaafkan.
·
Ketekunan (preverence),
maksudnya memiliki kemampuan mencapai seauatu dengan menentukan nilai-nilai
objektif sdisertai kesabaran dan keberanian di saat menghadapi kegagalan
(Zubaedi, 2011:78-79).
5
2.4 Nilai-nilai dalam pendidikan karakter
Ada 18
butir nilai-nilai pendidikan karakter yaitu , Religius, Jujur, Toleransi,
Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat
Kebangsaan, Cinta tanah air, Menghargai prestasi, Bersahabat atau komunikatif, Cinta
Damai, Gemar membaca, Peduli lingkungan, Peduli sosial, Tanggung jawab. Lebih
jelas tentang nilai-nilai pendidikan karakter dapat di lihat pada bagan dibawah ini.
B.
Kerangka Konseptual atau Kerangka
Pikir
6
BAB III
METODE PENULISAN
3.1. Metode
Penulisan
Dalam pembuatan makalah ini, penulis menggunakan deskripsi
kualitatif. Alasan digunkannya metode ini karena dapat membantu tujuan yang
ingin dicapai dalam penulisan, yaitu menjelaskan eksitensi bahasa Indonesia
terhadap pendidikan karakter.
3.2.Instrumentasi
dan Teknik Pengumpulan Data
Teknik yang digunakan dalam proses pengumpulan data pada
makalah ini adalah studi pustaka, yang bertujuan untuk memaparkan eksitensi
bahasa Indonesia terhadap pendidikan karakter bagi peserta didik. Beberapa
teori yang didapat bersumber dari buku-buku, karya ilmiah, dan situs internet
yang berkaitan dengan judul makalah ini.
3.3.Sistematika
Penulisan
Sistematika penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1)
Pendahuluan
Merupakan gambaran umum tentang kondisi yang ada di
lingkungan. Kemudian diakhiri dengan tujuan dan manfaat.
2)
Kajian Pustaka
Merupakan dasar yang dapat digunakan untuk menganalisis
permasalahan berikutnya yang diperoleh dari masalah yang timbul.
3)
Metode Penulisan
Merupakan uraian tentang metode yang digunakan dalam
penyusunan makalah ini sehingga dapat tersusun secara sistematika.
4)
Pembahasan
Merupakan inti dari penulisan, dimana dasar teori
diperoleh, dianalisis, dan dikaitkan antara satu dengan yang lainnya.
5)
Penutup
Merupakan bab yang yang memuat kesimpulan dan saran dari
keseluruhan isi penulisan.
7
BAB
VI
PEMBAHASAN
4.1. Peran
penting bahasa Indonesia terhadap Pendidikan Karakter
Kemampuan berbahasa menuntut untuk memaksimalkan
kecakapan dan kemampuan kognitif. Dengan pemahaman seperti itu, sebenarnya ada
hal lain yang tak kalah penting yang tanpa kita sadari telah terabaikan.Yaitu
memberikan pendidikan karakter pada anak. Pendidikan karakter penting
artinya sebagai penyeimbang kecakapan kognitif. Kecakapan kognitif dapat
dilihat bagaiman seseorang menyampaikan pengetahuan dan wawasan melalui bahasa
sebagai media berinteraksi. Pendidikan karakter pada intinya bertujuan membentuk
bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran,
bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu
pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada
Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila. Pendidikan karakter berfungsi untuk:
(1) mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan
berperilaku baik, (2) memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur, dan (3) meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif
dalam pergaulan dunia.
Pendidikan
karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan
pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan
media massa. Adapun peran Bahasa Indonesia terhadap pendidikan karankter
adalah sebagai berikut.
1.
Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi.
Bahasa Indonesia merupakan alat
komunikasi masyarakat selain bahasa daerah, karena pada dasarnya kedudukaan
bahasa daerah hanya sebagai identitas budaya seseorang. Selain itu juga bahasa
Indonesia memiliki peran penting dalam kehidupan khususnya dunia pendidikan. Bahasa
selain menunjukkan budaya tetapi juga kecerdasan personal seseorang. Bahasa
mempunyai peranan yang sangat penting dalam hidup manusia. Manusia sudah
menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi antarsesamanya sejak berabad-abad
silam. Bahasa hadir sejalan dengan sejarah sosial komunitas-komunitas
masyarakat atau bangsa. Pemahaman bahasa sebagai fungsi sosial menjadi hal
pokok manusia untuk mengadakan interaksi sosial dengan sesamanya. 8
Fungsi utama dari bahasa adalah sebagai alat komunikasi
komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain.
Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak
tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya
di masyarakat. Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan
dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang
dialami masyarakat. Fungsi Bahasa sebagai alat komunikasi bisa dibedakan
menjadi :
a.
untuk mentranformasi ilmu-ilmu
pengetahuan
Bahasa Indonesia selain dgunakan sebagai
bahasa komunikasi sehari-hari oleh masyarakat indonesia baik dalam hal formal
maupun non formal, bahasa Indonesia juga digunakan sebagai bahasa pengantar
dalam kajian-kajian ilmiah di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Banyak
bahasa-bahasa ilmiah yang kemudian diserap dan di bahasa Indonesia-kan dengan
tujuan bahasa Indonesia dapat diterima oleh masyarakat Indonesia sendiri
sebagai media transfomasi ilmu pengetahuan dan teknologi demi terwujudya
cita-cita Negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
b.
untuk
berkomunikasi pada masyarakat
Sebagai alat komunikasi, bahasa
merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan
memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Komunikasi
merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan
sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Pada
saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki
tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan
gagasan dan pemikiran yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat
orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain.
2.
Bahasa Indonesia sebagai Faktor Pendukung Keberhasilan
Suatu Bangsa.
Selain untuk berkomunikasi bahasa juga
merupakan aspek penentu keberhasilan suatu bangsa apabila (1) bahasa tersebut
dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu, (2) secara
geografis, bahasa tersebut menyeluruh penyebarannya dan (3) bahasa tersebut
dapat diterima oleh seluruh penduduk negara itu sendiri (Muslich, 2010:33). 9
Keberhasilan
suatu bangsa terlihat pada keberhasilan bngsa itu untuk menjadikan individu
yang berkarakter. Manusia yang berkarakter dan memiliki nilai-nilai seperti tanggung jawab, kejujuran, kretaif
dan toleransi akan menjadikan negara lebih maju dan akan meminimalkan KKN
(korupsi, kolusi, dan nepotisme).
3.
Bernalar sebagi Proses Berbahasa.
Berbahasa identik dengan berpikir.
Jadi, sebelum berbahasa, kita harus berpikir. Penalaran merupakan proses
berpikir yang sistematis untuk memperoleh kesimpulan atau pengetahuan yang
dapat bersifat ilmiah dan tidak ilmiah. Bernalar akan membuat manusia berpikir
lurus, efiseien, tepat, dan teratur untuk mendapatkan kebenaran dan menghindari
kekeliruan. Dalam membangun pendidikan karakter proses bernalar ini dapat kita
hubungkan dengan salah satu pilar dari pendidikan karakter yaitu kejujuran dan
tanggung jawab. Seseorang yang karakternya sudah terbentuk maka saat
menyampaikan argumentasinya melalui bahasa Indonesia, ia akan menyampaikan
kebenaran, proses bernalarnya mempertimbangkan baik atau buruknya sesuatu
dengan cara bernalar. Agar kebenaran yang disampaikan bisa
dipertanggungjawabkan. Jadi, bernalar dalam berbahasa memiliki hubungan yang
penting dalam membentuk pilar kejujuran dan tanggung jawab (Rahayu, 2007:35).
4.
Bahasa Indonesia sebagai Dasar-Dasar Penulisan Ilmiah
di Perguruan Tinggi.
Ketika
masuk Perguruan Tinggi, mahasiswa telah mempelajari bahasa Indonesia selama 12
tahun, waktu yang cukup lama, tetapi belum cukup memberikan kemampuan yang
dibutuhkan di Perguruan Tinggi Negeri. Akibatnya, pelajaran Bahasa Indonesia
seakan mengulang pelajaran yang dberikan di tingkat sebelumnya. Seharusnya
Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi dapat memenuhi berbagai kegiatan
perkuliahan berbagi jenis bentuk tugas, laporan tugas akhir (skripsi, tesis,
dan disertasi) yang harus menggunakan bahasa Indonesia dalam bahasa ilmiah.
Yaitu bahasa yang baku dan lugas agar pikiran yang disampaikan secara objektif
dalam segala bentuk tulisan ilmiah tidak dikotori oleh sikap subyaktif penulis
(Rahayu, 2007:25). Namun, fenomena yang terjadi sekarang ini adalah penguasaan
berbahasa Indonesia yang belum mampu diaplikasikan, oleh karena itu bahasa
Indonesia masih menjadi mata kuliah wajib yang harus diambil mahasiswa
tujuannya untuk mempermudah mahasiswa dalam melakukan berbagai tugas
perkuliahan.
10
Sesuai dengan nilai-nilai pendidikan kareakter yang
menyangkut hal kreatif dan gemar membaca agar pengetahuan mahasiswa lebih luas.
Mahasiswa dituntut untuk bisa berbahasa yang baik, hal ini bertujuan untuk
mempermudahnya dalam kegiatan seperti laporan penelitian yang mewajibkan
mahasiswa mengembangkan kemampuan berbahasa sekaligus kemampuan kecakapan
kognitif yang akan mempengaruhi karakternya sebagai seorang mahasiswa.
5.
Bahasa Indonesia sebagai perekat persatuan antara
budaya bangsa
Sesuai dengan pilar pendidikan karakter Rasa
hormat dan Kewarganegaraan, maka sebagai warga negara yang baik kita harus
menghormati kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang
dipergunakan untuk berkomunikasi. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan konflik
antara dua etnis berbeda agar tidak melanggar SARA (suku, agama, ras dan
budaya). Lidah tak bertulang, unkapan ini erat dengan fenomena kesalahpahaman
dalam berbahasa. Dua etnis yang berbeda terkadang memiliki beberapa kosa kata
yang sama namun arti yang berbeda, untuk itu bahasaINdonesia sebagi bahasa
persatuan ditujukan agar kesalahpahaman itu tidak terjadi.
4.2. Eksitensi Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi
Seiring dengan perkembangan zaman, pemakaian bahasa Indonesia dalam
kehidupan sehari-hari mulai bergeser karena digantikan oleh pemakaian bahasa
asing. Penggunaan bahasa asing yang semakin
marak merupakan ancaman yang sangat
serius terhadap bahasa Indonesia dan pertanda semakin buruknya kemampuan
berbahasa. Cintailah
bahasa Indonesia bukan hanya dengan ucapan, melainkan dengan perbuatan yang nyata, yaitu selalu ingin menggunakan bahasa Indonesia yang
baik dan benar. Berikan perhatian kepada bahasa Indonesia, kalau perlu
mendalaminya lagi sekiranya merasa bahwa penguasaan bahasa kita kurang. Harus
selalu berhati-hati dalam bertutur dan menggunakan bahasa tulis, apalagi bila
kita tergolong orang yang disebut kaum intelektual. Untuk dapat berbahasa dengan baik dan benar, harus memperhatikan situasi
pemakaian dan kaidah yang digunakan. Dalam situasi resmi harus menggunakan
bahasa Indonesia yang mencerminkan sifat keresmian yaitu bahasa baku, dan dalam
situasi yang tidak resmi atau santai tidak seharusnya menggunakan bahasa baku.
11
Bahasa yang
digunakan dalam situasi tidak resmi itu adalah bahasa yang cocok atau sesuai
dengan situasi itu. Jadi, dengan bahasa Indonesia yang baik belum tentu
merupakan bahasa Indonesia yang benar, begitu juga sebaliknya bahasa Indonesia
yang benar belum tentu merupakan bahasa yang baik karena semua itu bergantung
pada situasi pemakaian dan kaidah yang berlaku. Tugas kita sekarang sebagai pengajar bahasa, pemerhati bahasa dan
masyarakat Indonesia adalah mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional, sehingga jati diri bangsa Indonesia tetap tampak di mata
dunia. Penggunaan bahasa asing dan bahasa gaul dalam kehidupan sehari-hari
sebenarnya wajar-wajar saja, tetapi harus sesuai dengan situasi dan kondisi
yang memungkinkan. Hal itu berarti kosakata bahasa Indonesia harus tetap digunakan
dalam berkomunikasi hanya saja bahasa Indonesia perlu dimodernkan dan
diupayakan sejajar dengan bahasa-bahasa lain di dunia.
12
BAB V
PENUTUP
5.1. Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah bahasa melayu yang telah menyatu dengan bahasa
daerah dan bahasa asing yang berkembang di Indonesia. Kedudukan bahasa
Indonesia antara lain sebagai bahasa nasional dan bahasa negara sedangkan Pendidikan
Karakter adalah usaha sengaja (sadar) untuk mewujudkan kebajikan, yaitu
kualitas kemanusiaan yang baik secara objektif, bukan hanya baik untuk individu
perseorangan, tetapi juga baik untuk masyarakat secara keseluruhan. Bahasa
Indonesia memiliki peran penting terhadap pendidikan karakter sebagai berikut.
1) Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi, 2) Bahasa Indonesia sebagai Faktor
Pendukung Keberhasilan Suatu Bangsa, 3) Bernalar sebagi Proses Berbahasa, 4)
Bahasa Indonesia sebagai Dasar-Dasar Penulisan Ilmiah di Perguruan Tinggi, 5)
Bahasa Indonesia sebagai perekat persatuan anatr budaya bangsa.
5.2. Saran
Menyadari
bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih
fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber -
sumber yang lebih banyak yang tentunga dapat di pertanggung jawabkan.
Untuk saran bisa berisi kritik atau saran terhadap penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan makalah yang telah di jelaskan. Untuk bagian terakhir dari makalah adalah daftar pustaka. Pada kesempatan lain akan saya jelaskan tentang daftar pustaka makalah.
Untuk saran bisa berisi kritik atau saran terhadap penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan makalah yang telah di jelaskan. Untuk bagian terakhir dari makalah adalah daftar pustaka. Pada kesempatan lain akan saya jelaskan tentang daftar pustaka makalah.
13
DAFTAR
PUSTAKA
Rahayu,
Minto.2007.Bahasa Indonesia di Perguruan
Tinggi: mata kuliah pengembangan kepribadian.Jakarta: PT Grasindo.
Zubaedi.2011.Desain Pendidikan Karakter: Konsepsi dan
Aplikasinya dalam Lembaga Pendidikan.Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Muslich,
Mansur, I Gusti Ngurah Oka. 2010.Perencanaan
Bahasa pada Era Globalisasi.Jakarta: Bumi Aksara.
Ermanto,
Majusman.2011.Dasar-Dasar Imu
Bahasa.Padang: UNP Press.
Wordpreess.pendidikan
karakter: blogspot, (https://pndkarakter.wordpress.com/category/tujuan-dan-fungsi-pendidikan-karakter/),
diakses
Pascaunesa.http://pascaunesa2011.blogspot.co.id/2011/11/konstribusi-pendidikan-bahasa-indonesia.html
Academica.bahasaindonesia:https://www.academia.edu/8489370/PENGGUNAAN_BAHASA_INDONESIA_DALAM_KEHIDUPAN_SEHARI-HARI_MASYARAKAT_SUNDA_MAKALAH_Diajukan_Untuk_Memenuhi_Salah_Satu_Tugas_Mata_Kuliah_Bahasa_Indonesia
http://nobita09.blogspot.co.id/2014/06/v-behaviorurldefaultvmlo.html
14